Jumat, 26 Oktober 2012

SUAP TINDAKAN YANG TIDAK ETIS

ISTILAH suap akhir-akhir ini ngetren lagi di tengah masyarakat kita. Tapi bukan suap dalam kaitan memasukkan nasi ke dalam mulut. Tapi suap yang menyebabkan sejumlah orang harus berurusan dengan penegak hukum.
Menurut kamus, arti kata suap yang tengah kita perbincangkan ini adalah “uang sogok”. Orang lebih mengenalnya sebagai “uang pelicin”. Namanya juga pelicin, tentulah dipergunakan untuk memuluskan jalannya berbagai hal, agar segala sesuatu yang dianggap  hambatan bisa teratasi sesuai harapan penyuap.
Tidak ada “suap” atau “pelicin” yang disandingkan dengan sesuatu yang baik. Selalu ada sesuatu yang tidak beres di dalamnya. Seseorang melakukan suap karena memang dia tidak beres dan harus berhadapan dengan hukum. Dia juga tidak mungkin menyuap, jika tidak ada keinginan mendapatkan imbalan dari sogokan yang diberikannya.
Setiap profesi memiliki risiko untuk terjebak ke dalam dunia suap menyuap. Sebab batas antara kekuatan iman dan terjerumus ke dalam godaan, hanyalah setipis kulit bawang. Manusia bukan malaikat yang tidak membutuhkan materi. Manusia adalah makhluk penggoda dan gampang digoda. Kadang tidak menyadari, akibat ketergodaannya itu menimbulkan kerugian tidak terkira bagi diri dan sesamanya.
Seorang wartawan bisa saja tidak memberitakan kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, ketika  tergoda uang suap dari orang yang terlibat dalam kasus bersangkutan. Seorang polisi dapat saja membatalkan proses tilang, ketika si pelanggar menggodanya dengan sodoran sejumlah uang. 
Dan kita sekarang tengah menonton kasus suap digelar dalam sebuah panggung besar di republik ini. Mereka yang terlibat adalah orang-orang yang diberi amanah oleh rakyat  untuk bekerja dengan benar sesuai undang-undang. Mereka seharusnya menjadi orang-orang yang bisa diandalkan memperbaiki berbagai kerusakan di tengah bangsa ini.
Di antara mereka ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat alias wakil rakyat, ada pula penegak hukum setingkat jaksa agung muda di gedung Kejaksaan Agung. Uang yang diduga menjadi alat suapnya juga bukanlah ecek-ecek, tetapi benar-benar fantastis. Jumlahnya mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Suap merupakan suatu tindakan yang tidak etis, namun pada dasarnya suap itu dapat dicegah dan diberantas. Yang paling penting adalah bagaimana suatu pemerintah yang mempunyai sikap tegas dalam membereskan kasus suap yang ada di negeri ini agar para pencuri uang negara tidak bebas berkeliaran dan hidup nyaman di republik ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar