Jumat, 26 Oktober 2012

SUAP TINDAKAN YANG TIDAK ETIS

ISTILAH suap akhir-akhir ini ngetren lagi di tengah masyarakat kita. Tapi bukan suap dalam kaitan memasukkan nasi ke dalam mulut. Tapi suap yang menyebabkan sejumlah orang harus berurusan dengan penegak hukum.
Menurut kamus, arti kata suap yang tengah kita perbincangkan ini adalah “uang sogok”. Orang lebih mengenalnya sebagai “uang pelicin”. Namanya juga pelicin, tentulah dipergunakan untuk memuluskan jalannya berbagai hal, agar segala sesuatu yang dianggap  hambatan bisa teratasi sesuai harapan penyuap.
Tidak ada “suap” atau “pelicin” yang disandingkan dengan sesuatu yang baik. Selalu ada sesuatu yang tidak beres di dalamnya. Seseorang melakukan suap karena memang dia tidak beres dan harus berhadapan dengan hukum. Dia juga tidak mungkin menyuap, jika tidak ada keinginan mendapatkan imbalan dari sogokan yang diberikannya.
Setiap profesi memiliki risiko untuk terjebak ke dalam dunia suap menyuap. Sebab batas antara kekuatan iman dan terjerumus ke dalam godaan, hanyalah setipis kulit bawang. Manusia bukan malaikat yang tidak membutuhkan materi. Manusia adalah makhluk penggoda dan gampang digoda. Kadang tidak menyadari, akibat ketergodaannya itu menimbulkan kerugian tidak terkira bagi diri dan sesamanya.
Seorang wartawan bisa saja tidak memberitakan kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, ketika  tergoda uang suap dari orang yang terlibat dalam kasus bersangkutan. Seorang polisi dapat saja membatalkan proses tilang, ketika si pelanggar menggodanya dengan sodoran sejumlah uang. 
Dan kita sekarang tengah menonton kasus suap digelar dalam sebuah panggung besar di republik ini. Mereka yang terlibat adalah orang-orang yang diberi amanah oleh rakyat  untuk bekerja dengan benar sesuai undang-undang. Mereka seharusnya menjadi orang-orang yang bisa diandalkan memperbaiki berbagai kerusakan di tengah bangsa ini.
Di antara mereka ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat alias wakil rakyat, ada pula penegak hukum setingkat jaksa agung muda di gedung Kejaksaan Agung. Uang yang diduga menjadi alat suapnya juga bukanlah ecek-ecek, tetapi benar-benar fantastis. Jumlahnya mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Suap merupakan suatu tindakan yang tidak etis, namun pada dasarnya suap itu dapat dicegah dan diberantas. Yang paling penting adalah bagaimana suatu pemerintah yang mempunyai sikap tegas dalam membereskan kasus suap yang ada di negeri ini agar para pencuri uang negara tidak bebas berkeliaran dan hidup nyaman di republik ini.

CONTOH KASUS PELANGGARAN KODE ETIK AKUNTAN PUBLIK

Sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah, ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya. Sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Dalam hal ini kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, karena mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bank tersebut bangkrut.

Analisa :
Kasus diatas memaparkan mengenai kasus Sembilan dari sepuluh KAP tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. Dalam hal ini kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, karena mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bank tersebut bangkrut.

Sabtu, 06 Oktober 2012

TUGAS III ARTIKEL AKUNTAN PUBLIK

API mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang, dimulai dari dirikanya Ikatan akuntan Indonesia di tahun 1957 yang merupakan perkumpulan akuntan Indonesia yang pertama. Perkembangan profesi dan organisasi Akuntan Publik Indonesia tidak bias dipisahkan dari perkembangan perekonomian dunia usaha dan investasi baik asing maupun domestic pasar modal serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia memang sangat di pengaruhi oleh perubahan perekonomian Negara pada khususnya dan perekonomian dunia pada umumnya.
        Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam undang-undang Republik Indonesia tentang akuntan publik dan peraturan menteri keuangan tentang jasa akuntan publik. Setiap akuntan wajib menjadi anggota Anstitut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) asosiasi yang diakui oleh pemerintah.
         Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang). Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan. Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lilies dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusanya berhak memperoleh sebutan “CPA Indonesia” Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari Kementrian Keuangan.
        Akuntan publik dalam memberikan jasanya wajib mempunyai kantor akuntan publik (KAP) paling lama 6 bulan sejak izin akuntan publik diterbitkan. Akuntan publik yang tidak mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin akuntan publiknya. Bidang jasa akuntan publik meliputi :
Ø  Jasa atestasi, termasuk didalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan,pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan performa, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainya.
Ø Jasa non atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama 3 (tiga) tahun buku berturut-turut.

Jumat, 05 Oktober 2012

TUGAS II CARA MEMBUAT ARTIKEL

Cara Membuat Artikel :
1.      Pembuka
Anda tentunya ingin mendatangkan pengunjung untuk website utama Anda. Jika Anda berhasil menarik perhatian pembaca dengan artikel yang anda buat, maka mereka akan penasaran untuk mencari informasi lebih banyak dari Anda dengan mengunjungi website utama Anda. Cara ini digunakan jika Anda menggunakan artikel direktori untuk menulis artikel Anda.
2.      Pemilihan dan Penempatan Keyword
Pemilihan keyword harus menjadi pertimbangan utama dalam membuat artikel, baik itu keyword yang pendek maupun yang panjang. Pemilihan keyword yng tepat mempunyai pengaruh terhadap posisi artikel Anda di mesin pencari. Penempatan keyword biasanya tersebar diseluruh bagian artikel dengan keyword density 2-3%. Usahakan Anda menggunakan keyword utama di Judul, paragraph pertama dan terakhir suatu artikel.
3.      Tetap Fokus dan konsisten
Ketika menulis artikel, keluarkan point yang penting saja. Jika mereka ingin membaca informasi yang lebih lengkap, mereka dapat mengunjungi website utama Anda. Konsisten pada topik yang hendak dikemukakan. Fokus penting untuk menghindari penyimpangan alur penulisan.
4.      Gunakan Template
Ada 3 bagian dasar dalam membuat sebuah artikel yaitu bagian pembukaan,isi dan penutup yang kita gunakan untuk membuat artikel. Masing-masing bagian kata usahakan langsung pada inti, jangan terlalu bertele-tele. Buat sesingkat mungkin namun tetap padat dan jelas.
5.      Efektif dan Efisien
Hindari pengulangan kalimat yang tidak perlu, usahakan juga setiap kalimat memiliki keterkaitan dengan kalimat sebelum dan sesudahnya. Karena dengan demikian meskipun pendek, pembaca akan menikmati artikel anda karena seolah-olah dia tidak membaca, tetapi mendengar. Maksudnya, seakan-akan mereka mendengar kita berbicara.
6.      Pastikan Artikel Anda Berbobot
Ketika Anda menulis artikel, buat artikel yang lebih menitik beratkan inti dan kesimpulan dari website utama Anda.



Tugas Etika Profesi Akuntansi


Tugas I.
   1.Perbedaan antara Etika dan Etiket :
      Etika itu adalah suatu aturan yang mengatur perbuatan dari dalam diri kita dan perbuatan itu datangnya asli dari diri kita sendiri, apapun yang kita perbuat selalu datangnya dari diri kita tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Orang-orang yang beretika dia tidak mungkin membohongi dirinya sendiri karena dia tau aturanya. Sedangkan Etiket adalah suatu perilaku kita sehari-hari yang kita lakukan dan memandang orang yang ada di sekeliling kita apakah mereka tersinggung atau tidak dengan perbuatan kita, dan orang yang beretiket mungkin saja dia bias membohongi dirinya sendiri karena perbuatanya itu hanya untuk menghargai orang yang ada disekelilingnya saja tidak murni keluar dari hati nuraninya sendiri.
2. Yang dimaksud dengan etika profesi akuntansi adalah kode etik para akuntan, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan klienya,rekan sejawatnya, dan anatara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi, yaitu kepribadian,kecakapan,professional,tanggung jawab pelaksanaan kode etik,penafsiran dan penyempurnaan kode etik.
   3.Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika :
Ø  Lingkungan yang tidak etis
Ø  Tidak ada pedoman
Ø  Perilaku dari dari komunitas
Ø  Kebutuhan individu
Ø  Perilaku dan kebiasaan
Ø  Individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi
4. Jenis-jenis etika di bagi menjadi dua yaitu Etika umum dan Etika khusus :
a.       Etika umum adalah etika yang membahas tentang bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika ini dijadikan dasar dan pegangan masnusia untuk bertindak dan digunakan sebagai penilaian baik buruknya suatu tindakan.
b.      Etika khusus adalah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya bisnis,olah raga,atau profesi tertentu. Dari sini akan terlahir etika bisnis dan etika profesi( dokter,hakim,wartawan,pustakawan,dan lainya).